"Warga Panik, Damkar Tangsel Bergerak! Ular Sanca Hampir 2 Meter Masuk ke Rumah di Pondok Aren"
www.tintadigitalnews.com - Pengaduan langsung ditindaklanjuti dengan sigap oleh Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan setelah menerima laporan keberadaan ular sanca berukuran besar yang memiliki panjang hampir 2 meter di rumah warga di Pondok Aren.
Tim Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangerang Selatan menangani pengaduan ular sanca raksasa di rumah warga di Pondok Aren, memastikan evakuasi berjalan aman tanpa cedera.
Kronologi Pengaduan
Seorang warga bernama Ibu Jamilah melaporkan bahwa terdapat ular sanca di rumahnya yang sudah berukuran cukup besar dengan panjang hampir 2 meter dan mulai membahayakan aktivitas sehari-hari. Keberadaan ular tersebut membuat penghuni rumah merasa tidak aman, terutama pada waktu-waktu ketika ular menjadi lebih aktif.
Setelah laporan diterima melalui sistem pengaduan resmi, petugas Damkar Tangerang Selatan langsung melakukan pengecekan dan memutuskan untuk turun ke lokasi guna melakukan penanganan cepat.
Lokasi Kejadian
Petugas bergerak menuju lokasi yang dilaporkan, yaitu:
- Jl Cilosari 3 F F 14 No 14 Bintaro sektor 6
- RT/RW: -
- Desa: -
- Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
Pada saat tiba, petugas memastikan keamanan area sekitar dan melakukan penilaian pertama sebelum eksekusi evakuasi ular dilakukan.
Upaya Penanganan
Tim Damkar melakukan sejumlah langkah terukur untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman, di antaranya:
- Melakukan observasi titik keberadaan ular sanca.
- Menilai tingkat agresivitas dan ukuran ular.
- Mempersiapkan alat pelindung diri (APD) lengkap.
- Menggunakan alat khusus untuk menangkap dan mengevakuasi ular.
- Melakukan koordinasi dengan penghuni rumah untuk menjaga jarak dan menutup akses tertentu.
Proses penanganan berjalan lancar. Ular sanca berhasil dievakuasi tanpa menimbulkan cedera atau gangguan bagi warga maupun petugas.
Dampak dan Tindak Lanjut
Dengan dievakuasinya ular sanca tersebut, Tim Damkar berhasil menghilangkan potensi ancaman seperti:
- Gigitan ular yang dapat membahayakan kesehatan.
- Aktivitas rumah tangga yang terganggu.
- Risiko keselamatan bagi anak-anak atau warga sekitar.
Warga juga diberikan edukasi mengenai tanda-tanda awal munculnya ular berbahaya dan pentingnya segera melapor sebelum situasi memburuk.
Pernyataan Resmi Petugas
Edukasi Tentang Ular Sanca
Ular sanca, atau yang dikenal secara ilmiah sebagai Python reticulatus, adalah salah satu jenis ular terbesar di dunia. Meskipun tidak berbisa, ular ini dapat mencapai panjang hingga 6-10 meter di habitat aslinya, namun di Indonesia, ukurannya biasanya lebih kecil, sekitar 2-4 meter. Ular ini termasuk dalam keluarga piton dan biasanya hidup di daerah tropis, seperti hutan atau area pemukiman yang dekat dengan alam.
Ular sanca umumnya tidak agresif terhadap manusia kecuali jika merasa terancam. Mereka memakan hewan kecil seperti tikus, burung, atau reptil lainnya, sehingga kehadirannya di sekitar rumah dapat membantu mengontrol populasi hama. Namun, jika ular masuk ke rumah, hal ini bisa menimbulkan ketakutan dan risiko kecelakaan, seperti tergigit saat mencoba menangkapnya sendiri.
Untuk mencegah kehadiran ular di rumah, masyarakat disarankan untuk:
- Menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya dan menghindari penumpukan barang yang bisa menjadi sarang hama.
- Menutup lubang atau celah di dinding, pintu, dan jendela rumah.
- Memangkas rumput dan semak di sekitar rumah agar tidak menjadi tempat persembunyian.
- Jangan membunuh ular secara sembarangan, karena mereka memiliki peran penting dalam ekosistem sebagai pengontrol populasi hewan pengerat.
Jika menemukan ular di rumah atau area pemukiman, sebaiknya jangan mencoba menangkap atau membunuhnya sendiri. Segera hubungi pihak berwenang seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau petugas konservasi satwa liar untuk penanganan yang aman. Informasi ini berdasarkan panduan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta organisasi konservasi seperti WWF Indonesia, yang menekankan pentingnya hidup berdampingan dengan satwa liar tanpa merusak keseimbangan alam.